Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Daftar desa di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas 2019

Berikut daftar terupdate 2019 desa-desa yang ada di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas Kal-bar.
Desa-desa tersebut kami urutkan dari utara ke selatan.

Sumber foto:google

  1. Desa Sarang Burung Danau
  2. Desa Sungai Nilam
  3. Desa Sarang Burung Kolam
  4. Desa Mutus Darussalam
  5. Desa Sarang Burung Usrat
  6. Desa Sarang Burung Kuala
  7. Desa Lambau
  8. Desa Pelimpaan
  9. Desa Parit Setia
  10. Desa Bakau
  11. Desa Sei Nyirih
  12. Desa Sentebang
  13. Desa Dungun Laut
Batas antar desa yaitu sungai kecil (4-5 meter). Desa yang paling besar dan paling banyak sungai yaitu Desa Sarang Burung Danau yang memiliki 5 sungai. Desa lainnya rata-rata antara 1-2 sungai.
seluruh desa berbatasan dengan laut natuna di sebelah barat dan berbatasan dengan kecamatan tekarang di sebelah timur. Sedangkan sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Tangaran dan Kecamatan Jawai Selatan di batas selatan.

Kode etik pencinta alam Indonesia

Salam lestari..
Kode Etik Pencinta Alam Indonesia
Pencinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pencinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab terhadap tuhan, bangsa dan tanah air.
Pencinta alam Indonesia sadar bahwa segenap pencinta alam adalah saudara, sebagai makhluk yang mencintai alam, sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakekat diatas, kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut :
  1. Mengabdi pada Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber daya alam dengan batas kemampuan.
  3. Mengabdi pada bangsa dan tanah air.
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia sesuai dengan martabatnya.
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan sesama pencinta alam sesuai dengan azas dan tujuan pencinta alam.
  6. Berusaha saling membantu, serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap tuhan, bangsa dan tanah air.
  7. Selesai.
Disahkan Dalam Forum Gladian IV di Ujung Pandang Tanggal 28 Januari 1974 Pukul 01.00 Wita
Etika Pencinta alam Indonesia
1. Dilarang meninggalkan sesuatu apapun kecuali jejak
2. Dilarang mengambil sesuatu apapun kecuali gambar
3. Dilarang membunuh sesuatu apapun kecuali waktu
 
'Gue Locek'

Penyu dan Negri Ekor Borneo

Setelah melalui perjalanan puluhan kilometer menyelusuri pantai negri tapal batas atau sering dikenal dengan “Negri Ekor Borneo” (Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat) terbersit kata-kata yang mengabarkan kekhawatiran yang menghantuiku sepanjang perjalanan, saat itu tanggal 26 Maret 2015 kira-kira pukul 13.30 sampai 18.30 wib. Seakan-akan apa yang menjadi kekhawatiranku benar-benar akan terjadi kelak. Ya, benar, ‘Bangsa Penyu’ yang kini pelan-pelan semakin terancam punah menjadi pusat perhatian semua stake holder, pemerintah, LSM, dan masyarakat pesisir Paloh.

Melihat kondisi yang seperti ini, aku mencoba memuat semua yang ada dalam pikiranku dan (mungkin) juga merupakan kegelisahan yang dialami ‘Bangsa Penyu’ hari ini dalam sebuah tulisan tentang perjalananku.
Perjalananku dari Pontianak menuju Kecamatan Paloh bersama seorang aktivis lingkungan dari WWF (Agri Fisesa) dalam rangka monitoring dan pemantauan kondisi Penyu yang diprediksi sudah memasuki bulan bertelur (April-September) sekaligus persiapan Fespa yang rencana dilaksanakan Bulan Mei. Kami mulai bergerak dari Kota Pontianak pukul 13.00 wib dan tiba di Kantor WWF kira-kira pukul 22.00 waktu Paloh dengan jarak tempuh 300 KM lebih hari Rabu, 25 Maret 2015.
Tidak hanya sampai disini, perjalanan kami lanjutkan menuju Sungai Belacan (Camp WWF) di Pantai dan selanjutnya menuju Desa Temajuk hari selanjutnya, Kamis 26 Maret 2015 menempuh perjalanan selama kurang lebih 5 jam. Selama perjalanan dari pusat kecamatan menuju Sungai Belacan dan Temajuk inilah yang menimbulkan rasa prihatin dan kekhawatiranku terhadap ‘Bangsa Penyu’ yang mungkin mereka juga merasa terancam ditengah perkembangan & pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir Paloh.
Menurut penerawanganku, banyak hal yang membuat ‘Bangsa Penyu’ terancam punah di Kecamatan Paloh, diantaranya kebijakan pemerintah daerah yang membuka jalan terlalu dekat dengan pantai. Bagi masyarakat pesisir Paloh, khususnya warga Temajuk meningkatkan infrastruktur jalan memang menjadi idaman sejak lama. Dengan dibukanya jalan, akses menuju Temajuk semakin mudah dilalui oleh masyarakat sekitar dan wisatawan, yang kemudian dengan meningkatnya wisatawan yang masuk ke Temajuk, perekonomian daerah perbatasan juga akan meningkat. Kebijakan ini dipandang positif oleh masyarakat, bangsa Indonesia.
Namun ada satu bangsa yang sangat tidak menginginkan hal ini terjadi, itulah ‘Bangsa Penyu’. Mereka merasa terancam dengan adanya lalu-lalang manusia di sekitar pantai, suara kendaraan dan kebisingan lalu lintas masyarakat membuat ‘Bangsa Penyu’ khawatir untuk bertelur di sepanjang pesisir Paloh. Terbukti berdasarkan pendataan Penyu yang naik ke pantai untuk bertelur yang dilakukan oleh WWF sepanjang tahun 2013 dan 2014, dimana Penyu yang naik untuk bertelur pada tahun 2013 sebanyak dua ribuan lebih ekor dan tahun berikutnya dikabarkan semakin berkurang.
Seandainya ‘Bangsa Penyu’ bisa bahasa manusia, mungkin mereka setelah melihat kondisi ini akan berkata kepada anak-anaknya “nak, di zaman Belanda dahulu, bangsa kita hidup aman sejahtera. Namun bangsa manusia di pesisir Paloh ini dijajah dengan sangat kejam. Hari ini bangsa manusia sudah merdeka, namun kita sedang dijajah oleh manusia disaat pembangunan ekonomi Negri Ekor Borneo meningkat pesat. Anak-anakku, saat kalian menetas nanti, maka kalian harus belajar menghadapi keserakahan manusia, dan sejak saat itu kalian harus berjuang untuk terus hidup memperjuangkan negri dan bangsa kita. Jangan pernah menyerah, jangan pernah berhenti mengarungi samudera dan kembali ke pantai ini untuk menetaskan generasimu”.
'Gue Locek'